Pengumuman Penerbitan SKTM untuk PPDB SMK/ SMA

@mgr 07 Juni 2018 11:33:15 WIB

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 14 Tahun 2018 tantang Penerimaan Peserta didik Baru, Peraturan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Nomer 1301/PERKA/2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta didik baru, dan Hasil rapat koordinasi tentang PPDB di Dinas Dikpora DIY.

  1. Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK dipersyaratkan SKTM diterbitkan oleh Dinas Sosial, P3A Kab. Bantul. Yang berhak mendapatkan keluarga yang masuk DTPPFM, pemilik KKS, pemilik KIS
  2. Persyatan mengurus SKTM:
    a. FC KK 1 Lembar dan menunjukkan aslinya.
    b. FC KTP orang tua atau FC Akte Kelahiran Anak1 Lembar dan menunjukkan aslinya.
    c. Bagi yang memiliki FC KKS atau KIP 1 Lembar dan menunjukkan aslinya.
    d. Bagi yang tidak memiliki KKS atau KIP dapat mengecek masuk atau tidak dalam DTPPFM di aplikasi SIKS NG
  3.  Yang mengurus SKTM harus yang terdaftar dalam KK.

Bagi yang memnuhi syarat langsung datang ke Dinas Sosial, P3A Kab. Bantul
Senin - Jum’at , 4 -8 Juni 2018
 Senin- Jum’at , 25- 29 Juni 2018

Komentar atas Pengumuman Penerbitan SKTM untuk PPDB SMK/ SMA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License