Pengumuman Penerbitan SKTM untuk PPDB SMK/ SMA
@mgr 07 Juni 2018 11:33:15 WIB
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 14 Tahun 2018 tantang Penerimaan Peserta didik Baru, Peraturan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Nomer 1301/PERKA/2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta didik baru, dan Hasil rapat koordinasi tentang PPDB di Dinas Dikpora DIY.
- Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK dipersyaratkan SKTM diterbitkan oleh Dinas Sosial, P3A Kab. Bantul. Yang berhak mendapatkan keluarga yang masuk DTPPFM, pemilik KKS, pemilik KIS
- Persyatan mengurus SKTM:
a. FC KK 1 Lembar dan menunjukkan aslinya.
b. FC KTP orang tua atau FC Akte Kelahiran Anak1 Lembar dan menunjukkan aslinya.
c. Bagi yang memiliki FC KKS atau KIP 1 Lembar dan menunjukkan aslinya.
d. Bagi yang tidak memiliki KKS atau KIP dapat mengecek masuk atau tidak dalam DTPPFM di aplikasi SIKS NG - Yang mengurus SKTM harus yang terdaftar dalam KK.
Bagi yang memnuhi syarat langsung datang ke Dinas Sosial, P3A Kab. Bantul
Senin - Jum’at , 4 -8 Juni 2018
Senin- Jum’at , 25- 29 Juni 2018
Komentar atas Pengumuman Penerbitan SKTM untuk PPDB SMK/ SMA
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo