Kegiatan tahlil jumat pahingan pamong desa bersama BPD dan lembaga desa
@mgr 27 April 2018 08:36:14 WIB
Kamis malam (04/27) malam kemarin pamong desa mengelar kegiatan tahlilan jumat pahing bersama dengan BPD serta lembaga desa. Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WIB dengan diawali pengajian atau kultum. Kultum pada kesempatan ini disampaikan oleh M. Daerobi yang mengambil tema Nyadran. Nyadran adalah serangkaian upacara yang dilakukan oleh masyarakat . Nyadran adalah tradisi pembersihan makam oleh masyarakat Jawa, umumnya di pedesaan. Dalam bahasa Jawa, Nyadran berasal dari kata sadran yang artiya ruwah syakban. Nyadran adalah suatu rangkaian budaya yang berupa pembersihan makam leluhur, tabur bunga, dan puncaknya berupa kenduri selamatan di makam leluhur, Nyadran merupakan budaya yang baik untuk mendoakan leluhur kita agar di tempatkan yang terbaik oleh Allah SW . Untuk tahlil sendiri dipimpin oleh H. Sehono mantan anggota BPD periode lalu.
Komentar atas Kegiatan tahlil jumat pahingan pamong desa bersama BPD dan lembaga desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















