Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat

@mgr 21 Agustus 2026 10:55:21 WIB

Prosedur keadaan darurat di tempat kerja mencakup langkah tanggap darurat dasar: tetap tenang, bunyikan alarm bahaya terdekat, matikan alat atau aliran listrik, ikuti petunjuk jalur evakuasi tanpa panik atau berlari, dan berkumpul di titik kumpul (muster point) untuk proses pengecekan jumlah karyawan.

Langkah-Langkah Saat Keadaan Darurat
  • Tetap tenang: Jangan panik agar bisa berpikir jernih.
  • Pemberitahuan bahaya: Aktifkan alarm atau beri tahu petugas tanggap darurat dan rekan kerja sekitar.
  • Amankan area kerja: Matikan komputer, mesin, atau aliran listrik jika aman dan memungkinkan.
  • Evakuasi tertib: Keluar gedung lewat tangga darurat terdekat, jangan gunakan lift. Lepas sepatu hak tinggi jika dipakai.
  • Menuju titik kumpul: Kumpul di area terbuka (muster point) yang sudah ditentukan untuk pendataan.
  • Tunggu instruksi resmi: Jangan kembali ke dalam gedung sampai situasi dinyatakan aman oleh petugas berwenang

Komentar atas Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SURVAI MASYARAKAT

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License