Pengumuman Open Rekruitmen Pantarlih Pemilu 2019
Administrator 04 April 2018 15:24:13 WIB
Berdasarkan Surat Edaran dari KPU Kabupaten Bantul tanggal 03 April 2018 perihal tersebut dalam pokok surat. Dengan pertimbangan dan dasar hukum sebagai berikut :
- Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
- Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
- Peraturan KPU No 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019;
- Surat Edaran KPU Nomor 263/PP.05-SD/01/KPU/III/2018 tertanggal 7 Maret 2018 perihal Pembentukan dan Bimtek Pantarlih Pemilu 2019;
Dengan ini kami sampaikan pengumuman terkait penerimaan rekruitmen pantarlih pemilu 2019 sebagai berikut :
Hari/ Tanggal : Selasa – Sabtu / 03 s/d 07 April 2018
Tempat : Sekretariat PPS Desa Bangunjiwo
Waktu : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB
Persyaratan : terlampir
Demikian untuk menjadikan perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dokumen Lampiran : Persyaratan dan Formulir Pernyataan Pantarlih
Komentar atas Pengumuman Open Rekruitmen Pantarlih Pemilu 2019
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Hati-Hati Penipuan Dengan Modus Aktivasi IKD
- Rapat Koordinasi Penentuan Tempat PORKAL 2025 Cabor Bola Voli Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo di awal Tahun 2025
- Revitalisasi Sendang Banyutemumpang Kalurahan Bangunjiwo
- Survei Lokasi Padat Karya Corblok Jalan Program PIK TA 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 6 Januari 2025
- Pentas Perdana Paguyuban Karawitan "Ngudi Remen Raras" Sembungan Tahun 2025