Sosialisasi Adobsi Anak Tahun 2018
@mgr 28 Maret 2018 10:42:56 WIB
Rabu pagi ( 03/28) Di ruang gedung serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan Sosialisasi Adobsi Tahun 2018. Acara di mulai pukul 08.30 WIB. Acara ini dibadiri oleh Kasi Pemerintahan Sutadi, Kasi Kesajahteraan Andoyo, Kasi Pelayanan Slamet Widodo, para Dukuh desa Bangunjiwo, dan pamong Desa Bangunjiwo. Sosialisasi diadakan oleh Dinas Sosial Bantul. Narasumber dari dinas sosial Bantul. Dalam sosilisasi dinyatakan bahwa syarat anak yang diangkat/ Adopsi yaitu :
- Belum berusia 18 Tahun
- Merupakan anak terlantar/ dilantarkan
- berada dalam asuhan keluarga atauy lembaga pengasuhan anak
- memerlukan perlindungan khusus
- sudah dicarikan akte kelahiran
Komentar atas Sosialisasi Adobsi Anak Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















