Cara Mengatasi Penyakit Antraknosa pada Tanaman Bawang Merah

@mgr 28 Maret 2018 08:55:11 WIB

BerbagiPengetahuan.Bangunjiwo. Jika antraknosa pada tanaman cabe dan tomat lebih condong menyerang buahnya maka antraknosa pada tanaman bawang merah lebih condong menyerang bagian daun. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi cendawan Collectricum yang menyukai area lembab. Spora antraknosa mudah menyebar terbawa aliran atau percikan air.

Gejalanya mirip dengan gejala busuk daun atau bercak ungu namun antraknosa cepat menyebabkan tanaman mati lanas (meranggas) apabila tidak segera ditangani. Untuk mencegah antraknosa maka anda harus menjaga agar area tanam bersih dari gulma dan tidak terlalu lembab dan rutin menyemprotkan fungisida kontak berbahan aktif propineb

Cara mengatasi jika gejala serangan sudah terlanjur meluas maka lakukan :

penyemprotan fungisida sistemik berbahan aktif dimetomorf atau difekonazole lalu diikuti dengan penyemprotan fungisida kontak berbahan aktif propineb selama 3 hari berturut-turut. Setelah itu maka penyemprotan fungisida kontak bisa dilakuakn 3-4 hari sekali lalu penyemprotan fungisida sistemik setiap 10 hari sekali. 

 

Komentar atas Cara Mengatasi Penyakit Antraknosa pada Tanaman Bawang Merah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License