Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 02 Maret 2026 15:55:07 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa akan diselenggarakan Layanan Pemutakhiran Data PBB-P2, dengan ketentuan sebagai berikut:
? Hari/Tanggal: Rabu, 4 Maret 2026
? Waktu: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
? Tempat: Ruang Dukuh Kalurahan Bangunjiwo
? Jenis Layanan:
-Pembetulan nama dan luas tanah
-Mutasi pecah
-Pendaftaran obyek pajak baru
? Persyaratan:
-Fotokopi KTP
-Fotokopi Sertifikat
-SPPT PBB Asli (bagi yang mengajukan mutasi dan pembetulan)
Komentar atas Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
- Bimtek Perencanaan Pembangunan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Kalurahan Bangunjiwo
- Kegiatan Apel Pmaong Kalurahan Bangunjiwo Senin 13 Juli 2026
- Penyaluran Beasiswa Pendidikan Bagi Siswa Keluarga Tidak Mampu di Bangunjiwo TA 2026
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Juli TA 2026
- Serah Terima Bantuan Jamban Sehat Program Danais Reformasi Kalurahan TA 2026
- Kunjungan Sekda Mamuju Tengah di TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












