Cara Mencegah Serangan Hama Wereng pada Tanaman Padi
@mgr 20 Maret 2018 09:41:55 WIB
BerbagiPengetahuan.Bangunjiwo. Wereng adalah sebutan umum untuk serangga penghisap cairan tumbuhan anggota ordo Hemiptera (kepik sejati), subordo Fulgoromorpha, khususnya yang berukuran kecil. Hama ini sangat merugikan bagi petani.
Ada beberapa tindakan yang bisa anda ambil guna mencgah terjadinya serangan hama wereng dalam skala diatas ambang wajar. Langkah pencegahan serangan hama wereng adalah sebagai berikut :
- Menggunakan bibit padi unggulan seperti VUTW (Varietas Unggul Tahan Wereng) yang mana secara fisik memang memiliki ketahanan terhadap infeksi virus tungro yang dibawa wereng
- Rutin membersihan gulma disela sela tanaman padi. Jika anda merasa terlalu sulit maka anda bisa menggunakan herbrisida selektif pra tumbuh seperti Ally Plus yang tidak akan membunuh padi namun bisa membunuh rumput daun sempit lainnya dan mencegahnya tumbuh kembali
- Menyemprotkan Insektisida berbahan aktif karbofuran atau imadikoplorid secara rutin setiap 4-7 hari sekali dengan catatan menggunakan dosis yang sesuai petunjuk agar musuh dan pemangsa alami wereng tidak ikut mati. Hal ini akan membantu mengendalikan populasi wereng secara alami
Komentar atas Cara Mencegah Serangan Hama Wereng pada Tanaman Padi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















