Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Administrator 28 Februari 2018 20:44:15 WIB
Rabu (02/28/2018) Pemerintah Desa Bangunjiwo hari ini mengirimkan permohonan penyaluran dana ADD Tahun Anggaran 2018 untuk triwulan yang I ke BKAD Kabupaten Bantul. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun 2018 bahwa penyaluran dana ADD TA 2018 adalah secara per triwulan. Untuk TA 2018 ini Desa Bangunjiwo memperoleh alokasi dana ADD sebesar Rp. 2.396.398.000, - dan untuk triwulan I ini akan disalurkan sebesar Rp. 599.099.500,- . Untuk dana DD sendiri tahap yang I sudah cair dan masuk rekening desa pertanggal 27 Februari ini dan akan segera dicairkan untuk kegiatan pembangunan desa.
Komentar atas Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















