Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Administrator 28 Februari 2018 20:44:15 WIB
Rabu (02/28/2018) Pemerintah Desa Bangunjiwo hari ini mengirimkan permohonan penyaluran dana ADD Tahun Anggaran 2018 untuk triwulan yang I ke BKAD Kabupaten Bantul. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun 2018 bahwa penyaluran dana ADD TA 2018 adalah secara per triwulan. Untuk TA 2018 ini Desa Bangunjiwo memperoleh alokasi dana ADD sebesar Rp. 2.396.398.000, - dan untuk triwulan I ini akan disalurkan sebesar Rp. 599.099.500,- . Untuk dana DD sendiri tahap yang I sudah cair dan masuk rekening desa pertanggal 27 Februari ini dan akan segera dicairkan untuk kegiatan pembangunan desa.
Komentar atas Pengajuan permohonan penyaluran ADD Triwulan I Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














