Audit BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo
Administrator 07 Februari 2018 11:59:54 WIB
Rabu (07/02) Pelaksanaan Audit Independen oleh Kantor Akutan Publik yang diadakan setiap tahunnya, merupakan kewajiban BKM yang tercantum didalam Anggaran Dasar BKM. Laporan Keuangan UPK mulai dari Buku Bank, Buku Kas, Neraca, Laporan Laba/Rugi dan Laporan Sekretaris yaitu Buku Bank hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas diuji oleh Tim Auditor. Seperti halnya dengan BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo yang hari ini sedang dilaksanakan audit oleh Akuntan Publik Budiman Wawan Pamudji. Tim audit diterima oleh Lurah Desa Bangunjiwo dan Ketua BKM Bangun Mandiri (Waluya).
Komentar atas Audit BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















