Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo
05 Februari 2018 20:44:17 WIB
Senin malam, (5/01) Pemerintah Desa Bangunjiwo malam ini mengadakan Rapat Koordinasi Pemerintahan. Acara ini dihadiri oleh Lurah Parja, S. T, M. S.i, Ketua BPD Sihana S. Pd, Pamong Desa, Staf dan Anggota BPD Desa Bangunjiwo. Rakor pada kesempatan ini membahas tentang penyampaian Tatib BPD dan penyusunan Alokasi Jadwal Kegiatan (AJK) Pemerintah Desa Bangunjiwo. Peraturan BPD tentang Tata Tertib BPD telah disusun dan disampaikan oleh Sihana,S.Pd selaku Ketua BPD, salah satu tatib yang perlu digaris bawahi adalah tentang evaluasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam hal ini BPD menghendaki pemerintah desa diwajibkan menyusun Alokasi Jadwal Kegiatan serta menyusun laporan realisasi kegiatan setiap triwulan.
Menyikapi hal tersebut pada rakor kali ini Kasi dan Kaur selaku pelaksana kegiatan telah menyusun AJK dan disampaikan kepada semua pamong desa dan BPD Desa Bangunjiwo untuk dicermati bersama.
Agenda ini dilaksanakan dengan tujuan agar pemerintah Desa dapat bersinergi dengan BPD untuk bersama-sma memajukkan Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















