Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 03 September 2026 14:07:36 WIB

Selasa 1/9 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian pamong jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026. Acara dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Ketua Bamuskal beserta anggota, perwakilan Dukuh, serta tokoh masyarakat.
Tahapan pengisian lowongan pamong sudah dimulai pada bulan Agustus dengan pembentukan panitia dan penyusunan tata tertib.
Panitia pengisian lowongan pamong diketuai oleh Bapak Waluya perwakilan dari Bamuskal. Melalui sosialisasi secara tatap muka langsung ini diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan detail terkait proses seleksi pamong jabatan Dukuh Sembungan. Meskipun selain sosialisasi melalui media luring, panitia juga menyampaikan informasi secara lengkap melalui website maupun media sosial Kalurahan Bangunjiwo.

Komentar atas Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SURVAI MASYARAKAT

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License