Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
@mgr 29 Juni 2026 07:57:46 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyalurkan PMT bagi balita dalam rangka penanganan stunting.
Kegiatan ini didanai menggunakan anggaran PPBMP TA 2026, berdasarkan usulan warga masyarakat melalui forum musyawarah padukuhan.
Pemberian PMT ini dilakukan bervariasi antaralain selama 14 hari, 28 hari serta 56 hari sesuai dengan kategori penanganan stunting.
Program ini dapat terlaksana dengan baik atas kerjasama dengan kader penanganan stunting Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Realisasi Anggaran
- INFOGRAFIS ANGGARAN KALURAHAN BANGUNJIWO Tahun Anggaran 2026
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















