Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 11 Juni 2026 08:42:13 WIB
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) Tahun 2026 telah dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini diberikan kepada 144 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pangan warga yang membutuhkan.
Program bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan kebutuhan hidup saat ini.
Melalui Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) ini, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo terus berupaya menjalankan langkah-langkah strategis dalam penanganan kemiskinan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Semoga bantuan yang disalurkan dapat menjadi berkah dan memberikan manfaat yang optimal.
Komentar atas Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (PPBMP) Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
- Penanaman Perdana Pohon Alpukat Program Ketahanan Pangan BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















