Lurah Bangunjiwo dampingi KemenHAM DIY kunjungi Mbah Tupon Korban Mafia Tanah

@mgr 05 Mei 2026 09:33:38 WIB

Kasus Tanah Mbah Tupon Jadi Perhatian, KemenHAM DIY Soroti Pemulihan Hak Korban

Bantul – Upaya penyelesaian sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon terus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tim Bidang Peyanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia  Kementerian HAM Wilayah Kerja DIY melakukan pemantauan tindak lanjut penanganan pengaduan HAM terkait kasus tersebut pada Kamis (16/4)

Kegiatan  ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul, Kelurahan Bangunjiwo, serta rumah Mbah Tupon. Hadir dalam kegiatan ini tim PDK KemenHAM DIY bersama Kepala BPN Kabupaten Bantul Tri Harnanto beserta jajaran, serta Lurah Bangunjiwo H. Parja dan perangkatnya.

Dalam kunjungan awal ke BPN Kabupaten Bantul, tim memperoleh penjelasan terkait proses administrasi pertanahan dalam kasus yang dialami Mbah Tupon. Pihak BPN menyampaikan komitmennya untuk membantu penyelesaian sengketa tersebut, termasuk upaya pengembalian status hak kepemilikan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan bahwa objek sengketa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 24451/Bangunjiwo seluas 1.665 m² saat ini tercatat atas nama pihak lain, yakni Indah Fatmawati, dan telah dibebani hak tanggungan oleh PT Permodalan Nasional Madani Venture Capital. Kondisi ini dinilai cukup kompleks karena adanya dugaan cacat administrasi dan indikasi praktik mafia tanah, terlebih kasus serupa cukup banyak terjadi namun jarang menjadi sorotan publik.

Komentar atas Lurah Bangunjiwo dampingi KemenHAM DIY kunjungi Mbah Tupon Korban Mafia Tanah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SURVAI MASYARAKAT

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License