Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 19 Februari 2026 12:53:15 WIB
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketransmigrasian di wilayah Kalurahan Bangunjiwo. Kamis (12/2) Kegiatan dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Pamong Kalurahan, tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan kalurahan. Sosialisasi ketransmigrasian bertujuan untuk memberikan informasi mengenai peluang, persyaratan, dan manfaat program transmigrasi untuk pemerataan penduduk serta peningkatan kesejahteraan.
Persyaratan Calon Transmigran diantaranya WNI, KTP setempat, domisili minimal 2 tahun, sudah berkeluarga (atau memiliki sertifikat keahlian bagi lajang), usia 18-49 tahun, sehat jasmani/rohani, dan belum pernah bertransmigrasi.
Komentar atas Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
- Pelatihan Pemasaran Online Disperindag DIY di Lemahdadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















