Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 19 Februari 2026 12:53:15 WIB

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketransmigrasian di wilayah Kalurahan Bangunjiwo. Kamis (12/2) Kegiatan dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Pamong Kalurahan, tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan kalurahan. Sosialisasi ketransmigrasian bertujuan untuk memberikan informasi mengenai peluang, persyaratan, dan manfaat program transmigrasi untuk pemerataan penduduk serta peningkatan kesejahteraan.
Persyaratan Calon Transmigran diantaranya WNI, KTP setempat, domisili minimal 2 tahun, sudah berkeluarga (atau memiliki sertifikat keahlian bagi lajang), usia 18-49 tahun, sehat jasmani/rohani, dan belum pernah bertransmigrasi.

Komentar atas Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License