Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 05 Februari 2026 11:52:55 WIB
Rabu [4/2] Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Bamuskal melaksanakan rapat pembahasan kesepakatan rancangan peraturan kalurahan.
Raperkal tersebut tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2025.
Acara dihadiri Lurah beserta Carik, Kasi, Kaur dan Ketua Bamuskal beserta jajatannya.
Raperkal ini sebelumnya telah melalui tahapan konsultasi publik yang dihadiri oleh pamong, perwakilan masyarakat, LKK, kapanewon serta pendamping desa untuk memperoleh masukan dan tanggapan.
Secara materi Raperkal ini telah direvisi disesuaikan dengan masukan-masukan pada forum konsultasi publik. Setelah pembahasan kesepakatan bersama Bamuskal ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi oleh kapanewon.
Komentar atas Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















