Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 05 Februari 2026 11:52:55 WIB
Rabu [4/2] Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Bamuskal melaksanakan rapat pembahasan kesepakatan rancangan peraturan kalurahan.
Raperkal tersebut tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2025.
Acara dihadiri Lurah beserta Carik, Kasi, Kaur dan Ketua Bamuskal beserta jajatannya.
Raperkal ini sebelumnya telah melalui tahapan konsultasi publik yang dihadiri oleh pamong, perwakilan masyarakat, LKK, kapanewon serta pendamping desa untuk memperoleh masukan dan tanggapan.
Secara materi Raperkal ini telah direvisi disesuaikan dengan masukan-masukan pada forum konsultasi publik. Setelah pembahasan kesepakatan bersama Bamuskal ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi oleh kapanewon.
Komentar atas Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















