Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 05 Februari 2026 11:52:55 WIB

Rabu [4/2] Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Bamuskal melaksanakan rapat pembahasan kesepakatan rancangan peraturan kalurahan.
Raperkal tersebut tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2025.
Acara dihadiri Lurah beserta Carik, Kasi, Kaur dan Ketua Bamuskal beserta jajatannya.
Raperkal ini sebelumnya telah melalui tahapan konsultasi publik yang dihadiri oleh pamong, perwakilan masyarakat, LKK, kapanewon serta pendamping desa untuk memperoleh masukan dan tanggapan.
Secara materi Raperkal ini telah direvisi disesuaikan dengan masukan-masukan pada forum konsultasi publik. Setelah pembahasan kesepakatan bersama Bamuskal ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi oleh kapanewon.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2026

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License