Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
@mgr 05 Februari 2026 11:51:50 WIB
Sosialisasi Pemandu Wisata Kalurahan Bangunjiwo
Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemandu Wisata bagi para pelaku wisata sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Sekar Mataram, Kalurahan Bangunjiwo, dengan tujuan membekali peserta pengetahuan, keterampilan, serta pelayanan prima guna mendukung terwujudnya pariwisata yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Carik Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md., serta Anggota DPRD Provinsi DIY, Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kalurahan Bangunjiwo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan potensi wisata Kalurahan Bangunjiwo secara berkesinambungan.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















