Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
@mgr 27 Januari 2026 07:29:12 WIB
Senin [26/1] Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bekerjasama dengan PKBH Fakultas Hukum UMY menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan pamong kalurahan.
Acara ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun sebagai program pengabdian dari PKBH FH UMY. Kegiatan diselenggarakan di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo dihadiri oleh Jagabaya, Dukuh dan perwakilan masyarakat.
Materi penyuluhan kali ini terkait bahaya pinjol ilegal bagi masyarakat.
Penyuluhan hukum mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan digital masyarakat, guna mencegah jeratan bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, serta intimidasi penagihan. Masyarakat didorong memastikan legalitas melalui OJK, memahami risiko hukum, dan berani melaporkan pinjol ilegal ke pihak berwenang.
Komentar atas Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
- Peresmian SPPG Bangunjiwo #018 Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 26 Januari 2026
- Rembug Warga Tahunan BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo TA 2025
- Pengumuman Penutupan Pendaftaran Lowongan Pamong Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan bersama BPKPAD Kabupaten Bantul di Bangunjiwo
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 19 Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















