Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
@mgr 08 Januari 2026 07:32:34 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (05/01/2026). Apel pagi ini diikuti oleh Lurah beserta jajaran pamong dan Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo. Dalam apel pagi hari ini, Lurah Bangunjiwo, Bapak H. Parja, S.T., M.Si. menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada petugas keamanan yang sudah bekerjasama dengan baik dalam mengamankan pelaksanaan perayaan malam tahun baru di Kalurahan Bangunjiwo. Selanjutnya pembina apel menyampaikan bahwa di tahun 2026 ini anggaran Dana Desa di Kalurahan Bangunjiwo sendiri menurun dari 2,2 miliar hanya menjadi 373juta sehingga akan ada penyesuaian-penyesuaian terhadap pengalokasian APBKal di tahun 2026. Selanjutnya pembina apel menegaskan bahwa ada pemangkasan dana desa melalui APBN diharapkan tetap menjaga kualitas pelayanan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo kepada masyarakat.
Komentar atas Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















