Edaran Perayaan Malam Tahun Baru 2026
@mgr 02 Januari 2026 08:02:01 WIB
Sebagaimana Surat Edaran Bupati Nomor: B/000.1.10/09624/SatpolPP Tentang Pelaksanaan Perayaan Malam Tahun Baru 2026. Dalam rangka menjaga ketentraman, ketertiban, dan kondusifitas wilayah di Kabupaten Bantul serta menumbuhkan rasa empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat dan di wilayah lain, maka selama perayaan tahun baru 2026 dengan ini disampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat :
1.merayakan pergantian Tahun Baru 2026 dengan melakukan kegiatan yang positif secara sederhana dan tidak berlebihan;
2.tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum;
3.tidak melakukan konvoi kendaraan, penggunaan petasan/kembang api yang berlebihan, serta kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain; dan
4.menjaga kondusifitas lingkungan di wilayah masing-masing.
Komentar atas Edaran Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















