Publik Hearing Raperkal tentang APBKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
@mgr 16 Desember 2025 13:45:15 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Kalurahan tentang APBKal TA 2026. Konsultasi publik tentang Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) adalah forum penting untuk membahas dan mendapatkan masukan masyarakat terhadap rancangan APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) TA 2026. Forum ini dilaksanakan untuk memastikan perencanaan pembangunan transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat (Bamuskal, LKK, tokoh masyarakat) sebelum ditetapkan menjadi peraturan resmi. Kegiatan ini bertujuan agar program dan anggaran kalurahan sesuai kebutuhan warga dan sesuai dengan rencana kerja pemerintah kalurahan yang telah disusun sebelumnya.
Tujuan Konsultasi Publik:
• Transparansi: Membuka proses penyusunan kebijakan kepada publik.
• Partisipasi: Memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide dan saran serta masukan.
• Akuntabilitas: Memastikan program dan anggaran kalurahan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Acara berlangsung di Gedung Sastro Soekarno Bangunjiwo dihadiri Bamuskal, Lurah beserta Pamong, LKK, Tokoh masyarakat dan Kapanewon Kasihan.
Komentar atas Publik Hearing Raperkal tentang APBKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















