Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan KPM Penerima RTLH, Jamban, Listrik TA 2026

@mgr 16 Desember 2025 13:41:50 WIB

Jumat malam 12/12 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan tentang
1. Penetapan KPM Calon Penerima Bantuan BLT DD, RTLH, Jamban, Listrik TA 2026
2. Pengadaan Aset Kalurahan TA 2026 dan
3. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2026
Rapat diselenggarakan di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo dihadiri Panewu Anom Kasihan, Kawat Praja, Pendamping PKH, TKSK, Lurah beserta jajaran pamong, LKK, serta tokoh masyarakat.
Pada forum tersebut disepakati nama KPM Calon Penerima BLT DD sebanyak 57 orang dan 19 KPM cadangan, kemudian untuk RTLH 7 KPM, Jamban 6 KPM dan Listrik 6 KPM.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan KPM Penerima RTLH, Jamban, Listrik TA 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License