Pembahasan Raperkal tentang SPM Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
@mgr 21 November 2025 07:48:31 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Standar Pelayanan Minimal pada tanggal 18 November, bertempat di Gedung Serbaguna Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Carik beserta jajaran Kasi dan Kaur, perwakilan Dukuh, serta staf pelayanan. Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan substansi regulasi serta memastikan adanya acuan yang jelas dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal berupaya memperkuat landasan pelayanan publik yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam penyelenggaraan pelayanan di Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Pembahasan Raperkal tentang SPM Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















