Pembahasan Raperkal tentang SPM Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025

@mgr 21 November 2025 07:48:31 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Standar Pelayanan Minimal pada tanggal 18 November, bertempat di Gedung Serbaguna Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Carik beserta jajaran Kasi dan Kaur, perwakilan Dukuh, serta staf pelayanan. Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan substansi regulasi serta memastikan adanya acuan yang jelas dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal berupaya memperkuat landasan pelayanan publik yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam penyelenggaraan pelayanan di Kalurahan Bangunjiwo.

Komentar atas Pembahasan Raperkal tentang SPM Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License