Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 17 November 2025
@mgr 17 November 2025 15:41:34 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (17/11/2025). Apel pagi ini diikuti oleh Lurah beserta jajaran pamong dan Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo. Dalam apel pagi hari ini, Carik Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md. menyampaikan terkait dengan agenda yang akan dilaksanakan malah hari ini yakni terkait dengan konsultasi publik tentang rancangan standar pelayanan minimal Kalurahan Bangunjiwo. Standar pelayanan minimal (SPM) adalahpedoman yang menentukan jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus diberikan pemerintah kalurahan kepada masyarakat secara minimal. Reformasi ini bertujuan agar pelayanan publik menjadi lebih profesional, akuntabel, transparan, mudah diakses, cepat, dan berkualitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti Permendagri 59 tahun 2021 dan Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023. Selanjutnya pembina apel menyampaikan terkait dengan kondisi menjelang akhir tahun ini sebagai mana telah ditetapkan oleh Bupati Bantul bahwa kita harus waspada terhadap bencana alam banjir dan tanah longsor. Untuk itu pembina apel mengajak seluruh elemen masyarkat untuk bisa memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada untuk meminimalisir akibat dari bencana alam.
Komentar atas Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 17 November 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
- Edaran Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Monitoring, Evaluasi dan Konsolidasi Laporan Tutup Buku Bulan Desember Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Akhir Tahun 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Pemkal Bangunjiwo salurkan Donasi Bencana Banjir Sumatera melalui PMI DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















