Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 17 November 2025
@mgr 17 November 2025 15:41:34 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (17/11/2025). Apel pagi ini diikuti oleh Lurah beserta jajaran pamong dan Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo. Dalam apel pagi hari ini, Carik Bangunjiwo, Bapak Mugi Raharjo, A.Md. menyampaikan terkait dengan agenda yang akan dilaksanakan malah hari ini yakni terkait dengan konsultasi publik tentang rancangan standar pelayanan minimal Kalurahan Bangunjiwo. Standar pelayanan minimal (SPM) adalahpedoman yang menentukan jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus diberikan pemerintah kalurahan kepada masyarakat secara minimal. Reformasi ini bertujuan agar pelayanan publik menjadi lebih profesional, akuntabel, transparan, mudah diakses, cepat, dan berkualitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti Permendagri 59 tahun 2021 dan Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023. Selanjutnya pembina apel menyampaikan terkait dengan kondisi menjelang akhir tahun ini sebagai mana telah ditetapkan oleh Bupati Bantul bahwa kita harus waspada terhadap bencana alam banjir dan tanah longsor. Untuk itu pembina apel mengajak seluruh elemen masyarkat untuk bisa memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada untuk meminimalisir akibat dari bencana alam.
Komentar atas Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 17 November 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















