Kegiatan koordinasi penanganan masalah kesehatan jiwa program Reformasi Kalurahan
@Her5wan 14 November 2025 14:55:12 WIB
Jumat 14/11 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan koordinasi penanganan masalah kesehatan jiwa. Kegiatan ini merupakan program reformasi birokrasi kalurahan yang didanai Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan TA 2025 dalam rangka peningkatan pelayanan publik khusus bagi warga masyarakat penyandang ODGJ.
Rakor diikuti oleh Carik, Kamituwa, Kader Kesehatan Jiwa, Dukuh serta perwakilan masyarakat caregiver ODGJ menghadirkan narasumber psikolog Puskesmas Kasihan 1 dr. Reyhan.
Kegiatan ini dilaksanakam dalam rangka untuk menguatkan penanganan masalah kesehatan jiwa dari sisi promotif, preventif maupun kuratif.
Komentar atas Kegiatan koordinasi penanganan masalah kesehatan jiwa program Reformasi Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















