Pencermatan RAB APBKal Kalurahan Bangunjwo TA 2026
@mgr 12 November 2025 12:19:13 WIB
Jumat 7/11 Bertempat di Kantor Panewu Kasihan diselenggarakan Pencermatan RAB APBKal Kalurahan Bangunjiwo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan diikuti oleh Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, S.T.,M.Si., Carik Bangunjiwo, Kasi dan Kaur serta Ketua Bamuskal.
Kegiatan pencermatan dibuka oleh Panewu Anom selanjutnya dilakukan penncermatan bersama Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kasihan dan Pendamping Desa.
Paparan rancangan RAB APBKal disampaikan oleh Carik Bangunjiwo mulai dari rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pencermatan RAB ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka untuk memastikan bahwa RAB APBKal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yanv berlaku serta kegiatan yang dianggarkan sudah memenuhi terkait sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Komentar atas Pencermatan RAB APBKal Kalurahan Bangunjwo TA 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















