Lurah Bangunjiwo resmikan Gapura Kademangan Wonorejan DK Kenalan RT 02

@mgr 03 November 2025 12:33:07 WIB

Sabtu malam 1/11 Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si. menghadiri acara Peresmian Gapuran Kademangan Wonorejan RT 02 DK VIII Kenalan.
Pembangunan Gapura Kademangan Wonorejan ini dilaksanakan secara swadaya oleh warga masyarakat RT 02 Kenalan dengan menghabiskan dana kurang lebib 25 juta.
Gapura Kademangan Wonorejan ini selain menjadi pendanda masuk ke wilayah RT 02 Kenalan namun juga menjadi simbol persatuan dan kesatuan, semangat gorong royong warga serta sebagai penghormatan kepada Demang Wonorejo sebagai pemimpin pertama atau cikal bakal Padukuhan Kenalan.
Hadir pada acara ini Bapak Jumakir Ketua Komisi A DPRD Bantul, Bapak H. Sapto Sarosa, S.Psi. anggota DPRD Bantul, Ketua Bamuskal, Carik, Dukuh Kalirandu, Dukuh Kenalan serta tokoh masyarakat di Kenalan serta Kalirandu.
Peresmian gapura ditandai dengan penandatanganan prasasti o

Komentar atas Lurah Bangunjiwo resmikan Gapura Kademangan Wonorejan DK Kenalan RT 02

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License