Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2025

@mgr 17 Oktober 2025 09:18:57 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis (16/10/2025). Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Lurah Bangunjiwo beserta jajaran pamong kalurahan kepada perwakilan masing-masing padukuhan. Melalui program ini, diharapkan setiap padukuhan dapat mengembangkan potensi lokal dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

PPBMP adalah program pembangunan non-fisik yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan tujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat padukuhan. Program ini menyasar isu-riil di masyarakat desa/kalurahan dengan menggunakan pendekatan partisipatif. PPBMP secara regulasi diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan.

Komentar atas Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License