Pembahasan Kesepakatan Raperkal RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
@mgr 29 September 2025 14:24:06 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) telah melaksanakan Rapat Pembahasan Kesepakatan terkait Raperkal tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 24 September 2025. Sidang ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana program kerja yang akan dijalankan pada tahun 2026, termasuk prioritas pembangunan, alokasi anggaran, DU-RKPKal serta strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya Rancangan Peraturan Kalurahan tentang RKPKal TA 2026 ini telah dikonsultasikan kepada masyarakat pada hari Senin 22 September 2025 kemarin.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kalurahan memaparkan berbagai usulan program yang telah disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, analisis kebutuhan lokal, serta panduan dari pemerintah daerah. Bamuskal, sebagai badan yang mewakili kepentingan warga, turut memberikan masukan, evaluasi, serta menyepakati program-program prioritas yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Kalurahan.
Komentar atas Pembahasan Kesepakatan Raperkal RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















