Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga DK Gedongan Program PPBMP TA 2025

@mgr 26 Agustus 2025 09:07:16 WIB

Sabtu 23/08 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Padukuhan Gedongan Program PPBMP TA 2025. Pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga adalah kegiatan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah tangga secara efektif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat. 
Pelatihan dilaksanakan di Rumah Dukuh Gedongan dengan narasumber pada pelatihan ini adalah Bapak Mustakin, yang menyampaikan materi tentang pengolahan limbah rumah tangga dengan sistem pipa resapan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sampah rumah tangga secara lebih bijak dan kreatif, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan Bantul Bebas Sampah Tahun 2025.

Komentar atas Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga DK Gedongan Program PPBMP TA 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License