Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga DK Gedongan Program PPBMP TA 2025
@mgr 26 Agustus 2025 09:07:16 WIB
Sabtu 23/08 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Padukuhan Gedongan Program PPBMP TA 2025. Pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga adalah kegiatan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah tangga secara efektif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Pelatihan dilaksanakan di Rumah Dukuh Gedongan dengan narasumber pada pelatihan ini adalah Bapak Mustakin, yang menyampaikan materi tentang pengolahan limbah rumah tangga dengan sistem pipa resapan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sampah rumah tangga secara lebih bijak dan kreatif, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan Bantul Bebas Sampah Tahun 2025.
Komentar atas Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga DK Gedongan Program PPBMP TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang Program Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo
- Bedah Buku, Apresiasi, dan Gelar Karya Harsa TBM Jita Kita
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 31 Agustus 2026
- BEDAH BUKU, APRESIASI & GELAR KARYA HARSA TBM JITA KITA
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















