Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga DK Gedongan Program PPBMP TA 2025
@mgr 26 Agustus 2025 09:07:16 WIB
Sabtu 23/08 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Padukuhan Gedongan Program PPBMP TA 2025. Pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga adalah kegiatan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah tangga secara efektif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Pelatihan dilaksanakan di Rumah Dukuh Gedongan dengan narasumber pada pelatihan ini adalah Bapak Mustakin, yang menyampaikan materi tentang pengolahan limbah rumah tangga dengan sistem pipa resapan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sampah rumah tangga secara lebih bijak dan kreatif, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan Bantul Bebas Sampah Tahun 2025.
Komentar atas Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga DK Gedongan Program PPBMP TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















