Pengumuman Libur Cuti Bersama Agustus 2025
@mgr 15 Agustus 2025 16:58:35 WIB
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, disampaikan Informasi bahwa tanggal 18 Agustus 2025 Pelayanan Kantor Kalurahan Bangunjiwo TUTUP.
Pelayanan buka kembali tanggal 19 Agustus 2025.
Komentar atas Pengumuman Libur Cuti Bersama Agustus 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang Program Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo
- Bedah Buku, Apresiasi, dan Gelar Karya Harsa TBM Jita Kita
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 31 Agustus 2026
- BEDAH BUKU, APRESIASI & GELAR KARYA HARSA TBM JITA KITA
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















