Waspada Penipuan
@mgr 11 Agustus 2025 14:23:28 WIB
Dengan ini kami informasikan bahwa Bupati Bantul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor T/700.1.2.1/05311/PPSDA tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Modus-Modus Aktivitas Keuangan Ilegal.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh warga Kalurahan Bangunjiwo untuk:
1. Waspada terhadap berbagai tawaran investasi, pinjaman, atau kegiatan keuangan lainnya yang tidak memiliki izin resmi.
2. Memeriksa legalitas pihak atau lembaga yang menawarkan produk atau jasa keuangan sebelum melakukan transaksi.
3. Tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang berpotensi penipuan.
Segera melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal.
Mari kita bersama-sama melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari potensi kerugian akibat kegiatan keuangan ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Waspada Penipuan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















