Kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba DK VI Sambikerep
@Her5wan 11 Agustus 2025 11:51:25 WIB
Minggu 10/08 Padukuhan VI Sambikerep Bangunjiwo melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program PPBMP TA 2025. Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, terutama kalangan remaja dan anak-anak, tentang bahaya narkoba.
Tujuan Penyuluhan Bahaya Narkoba
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
2. Mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
3. Meningkatkan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba pada kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Dengan melakukan penyuluhan bahaya narkoba, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya narkoba.
Komentar atas Kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba DK VI Sambikerep
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















