Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait pajak kendaraan bermotor dan layanan Jasa Raharja
@Her5wan 11 Agustus 2025 11:42:53 WIB
Kamis (07/08/2025) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait pajak kendaraan bermotor dan layanan Jasa Raharja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak kendaraan demi mendukung pembangunan daerah, serta mengenalkan manfaat perlindungan dari Jasa Raharja bagi pemilik kendaraan dan penumpang.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan warga semakin sadar akan kewajiban dan haknya, sehingga keselamatan dan kesejahteraan bersama dapat terjaga.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait pajak kendaraan bermotor dan layanan Jasa Raharja
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















