Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait pajak kendaraan bermotor dan layanan Jasa Raharja
@Her5wan 11 Agustus 2025 11:42:53 WIB
Kamis (07/08/2025) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait pajak kendaraan bermotor dan layanan Jasa Raharja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak kendaraan demi mendukung pembangunan daerah, serta mengenalkan manfaat perlindungan dari Jasa Raharja bagi pemilik kendaraan dan penumpang.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan warga semakin sadar akan kewajiban dan haknya, sehingga keselamatan dan kesejahteraan bersama dapat terjaga.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait pajak kendaraan bermotor dan layanan Jasa Raharja
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















