Penyuluhan Hukum Kedudukan Tanah Masyarakat Pasca UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY
@mgr 24 Juli 2025 08:50:51 WIB
Selasa 23/07 Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait status dan pengelolaan pertanahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kedudukan Tanah Masyarakat Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai perubahan kebijakan pertanahan, khususnya terkait peran Kasultanan dan Kadipaten sebagai subjek hak atas tanah, serta konsekuensi hukum bagi masyarakat pemilik, pengelola, atau pengguna tanah di wilayah ini.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam mengelola tanah, mengetahui prosedur legalisasi pemanfaatan tanah, serta mampu menghindari potensi konflik agraria yang dapat terjadi akibat ketidaktahuan atau miskomunikasi terkait status hukum tanah. Kegiatan ini juga menjadi sarana dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun pemahaman kolektif terhadap nilai-nilai keistimewaan dan prinsip keadilan agraria di wilayah DIY.
Komentar atas Penyuluhan Hukum Kedudukan Tanah Masyarakat Pasca UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















