Rakor Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026

@mgr 10 Juli 2025 15:53:29 WIB

Selasa 8/7 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Bangunjiwo TA 2026. Rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran Seekretariat Daerah Kabupaten Bantul Nomor : Nomor: B/400.10.2/04178/DPMK Petunjuk Teknis tentang Penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diikuti oleh Lurah Bangunjiwo beserta Carik, Kasi dan Kaur, Ketua Bamuskal beserta anggota, Ketua Gapoktan, TPPKK, Kader, Karang Taruna serta tokoh masyarakat.
Sesuai juknis bahwa penyusunan RKPKal 2026 diawali dengan Rembuk Stunting yang telah diselenggarakan di bulan Juni kemarin, setelahnya dilanjutkan dengaan tahapan pembentukam Tim Penyusun RKPKal.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati secara mufakat susunan Tim Penyusun RKPKal TA 2026 yang diketuai oleh Carik, dan selanjutnya sekaligus disusun RKTL penyusunan RKPKal TA 2026.

Komentar atas Rakor Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License