Rakor Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
@mgr 10 Juli 2025 15:53:29 WIB
Selasa 8/7 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Bangunjiwo TA 2026. Rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran Seekretariat Daerah Kabupaten Bantul Nomor : Nomor: B/400.10.2/04178/DPMK Petunjuk Teknis tentang Penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diikuti oleh Lurah Bangunjiwo beserta Carik, Kasi dan Kaur, Ketua Bamuskal beserta anggota, Ketua Gapoktan, TPPKK, Kader, Karang Taruna serta tokoh masyarakat.
Sesuai juknis bahwa penyusunan RKPKal 2026 diawali dengan Rembuk Stunting yang telah diselenggarakan di bulan Juni kemarin, setelahnya dilanjutkan dengaan tahapan pembentukam Tim Penyusun RKPKal.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati secara mufakat susunan Tim Penyusun RKPKal TA 2026 yang diketuai oleh Carik, dan selanjutnya sekaligus disusun RKTL penyusunan RKPKal TA 2026.
Komentar atas Rakor Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















