Badan Pangan Nasional crosscheck Data Kerawanan Pangan di Bangunjiwo
@mgr 26 Juni 2025 08:09:47 WIB
Rabu 25/06 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima kunjungan dari Tim Badan Pangan Nasional. Kunjungan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DIY, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, PPL Pertanian dalam rangka untuk crosscheck data kerawanan pangan di desa.
Tim dari Badan Pangan Nasional diterima oleh Lurah Bangunjiwo, Carik, dan Kasi Ulu-Ulu Kalurahan Bangunjiwo. Beberapa hal yang dicrosscheck diantaranya terkait data yang relevan dengan kerawanan pangan dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan, produksi pangan, distribusi pangan, dan data sosial ekonomi.
Dengan dilakukannya crosscheck ini, data yang terkumpul akan menjadi bahan analisis untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menanggulangi kerawanan pangan di desa.
Komentar atas Badan Pangan Nasional crosscheck Data Kerawanan Pangan di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















