Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan
@mgr 23 Juni 2025 12:55:14 WIB
Rabu 18/06 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan pada tahun 2025. Kegiatan ini dielenggarakan atas kerjasama DPRD DIY dengan Biro Tapem Setda DIY. Hadir sebagai narasumber pada acara ini anggota DPRD DIY Bapak Umarudin Masdar, S.Ag.
Dalam Sosialisasi ini menghadirkan stakeholder di Kalurahan Bangunjiwo diantaranya Bamuskal, Pamong, serta tokoh masyarakat yang diikuti sekitar 25 orang.
Pembangunan wilayah perbatasan mencakup pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum serta fasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara terpadu. Tujuan dari pembangunan wilayah perbatasan adalah
1.untuk meningkatkan Pelayanan Dasar di Wilayah Perbatasan;
2.meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Perbatasan melalui koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan penyelarasan pembangunan;
3.meningkatkan keadilan penyelenggaraan pembangunan bagi masyarakat di Wilayah Perbatasan;
4.meningkatkan tertib administrasi perbatasan, mengembangkan sistem informasi manajemen perbatasan, serta pembuatan dan pemeliharaan penanda perbatasan; dan
5.meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama daerah dalam pengelolaan dan pembangunan di Wilayah Perbatasan
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














