Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan

@mgr 23 Juni 2025 12:55:14 WIB

Rabu 18/06 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan pada tahun 2025. Kegiatan ini dielenggarakan atas kerjasama DPRD DIY dengan Biro Tapem Setda DIY. Hadir sebagai narasumber pada acara ini anggota DPRD DIY Bapak Umarudin Masdar, S.Ag.
Dalam Sosialisasi ini menghadirkan stakeholder di Kalurahan Bangunjiwo diantaranya Bamuskal, Pamong, serta tokoh masyarakat yang diikuti sekitar 25 orang.
Pembangunan wilayah perbatasan mencakup pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum serta fasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara terpadu. Tujuan dari pembangunan wilayah perbatasan adalah
1.untuk meningkatkan Pelayanan Dasar di Wilayah Perbatasan;
2.meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Perbatasan melalui koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan penyelarasan pembangunan;
3.meningkatkan keadilan penyelenggaraan pembangunan bagi masyarakat di Wilayah Perbatasan;
4.meningkatkan tertib administrasi perbatasan, mengembangkan sistem informasi manajemen perbatasan, serta pembuatan dan pemeliharaan penanda perbatasan; dan
5.meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama daerah dalam pengelolaan dan pembangunan di Wilayah Perbatasan

Komentar atas Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License