Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo secara resmi sudah berbadan hukum

@mgr 13 Juni 2025 11:38:47 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo saat ini sudah memiliki dasara hukum terkait perkoperasian yakni Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0028385.H.01.29.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo. Selain itu Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo telah dilengkapi dengan akta notaris yang sah. Pengesahan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota serta masyarakat Kalurahan Bangunjiwo secara umum.

Komentar atas Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo secara resmi sudah berbadan hukum

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License