Kunjungan kerja Komisi B DPRD DIY di Sentra Kerajinan Gerabah Kasongan Bangunjiwo
@Her5wan 10 Juni 2025 13:55:44 WIB
Latepost ..
Kamis 5/6 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD DIY di Sentra Kerajinan Gerabah Kasongan Bangunjiwo. Ketua Komisi B DPRD DIY Ibu Andriana Wulandari, S.E.,M.IP beserta Wakil Ketua Komisi B Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, S.E.,M.Si. dan anggota mengajak serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY dan Kepala Dinas Pariwisata DIY.
Kunjungan dilaksanakan di Nangsib Keramik Dusun Kasongan diterima oleh Carik Bangunjiwo, Dukuh Kajen dan pelaku usaha gerabah Ms Dicky Bisma Saputra.
Dalam forum ini anggota DPRD DIY menampung aspirasi dan masukan terkait dengan pengembangan sentra kerajinan gerabah Kasongan dan kendala-kendala yang dihadapi selama ini. Salah satu yang menjadi poin utama adalah terkait kendala keterbatasan bahan baku dari alam berupa tanah liat yang semakin habis. Selain itu juga dibutuhkan penyusunan Masterplan pengembangan Kasongan sebagai sentra industri dan pariwisata serta perbaikan infrastruktur pendukung seperti jalan, draunase dan parkir.
Komentar atas Kunjungan kerja Komisi B DPRD DIY di Sentra Kerajinan Gerabah Kasongan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















