Kunjungan Komisi A DPRD DIY di Bangunjiwo
@Her5wan 05 Juni 2025 09:52:41 WIB
Latepost. 28 Mei 2025 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima Kunjungan Komisi A DPRD DIY. Kegiatan Kunjungan ini diaksanakan dalam rangka Monitoring pelaksanaan Perda DIY No 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Kunjungan Komisi A DPRD DIY ini ditanggapi Lurah Bangunjiwo, Carik, Kasi dan Kaur Kalurahan Bangunjiwo serta turut hadir Jawatan Keamanan Kapanewon Kasihan.
Pada forum ini dilaksanakan diskusi terkait beberapa program Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo mulai dari anggaran, pelaksanaan kegiatan maupun kendala dan hambatan yang selama ini dialami oleh kalurahan.
Beberapa poin yang menjadi pembahasan adalah terkait proses perijinan Tanah Kas Desa yang digunakan untuk fasilitas umum maupun untuk kegiatan masyarakat.
Dari hasil diskusi ini nanti akan menjadi bahan masukan anggota DPRD DIY dalam pembahasan kebijakam bersama Pemda DIY dan stakeholder terkait.
Komentar atas Kunjungan Komisi A DPRD DIY di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Talud Jalan Padat Karya APBD 2026 di Salam RT 05
- Konsultasi Publik Raperkal Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- Monev Perkembangan KDMP Kalurahan Bangunjiwo oleh DKUKMPP Bantul
- Sosialisasi Padat Karya APBD TA 2026 di Sribitan RT 04 dan 05
- Paguyuban Karawitan Ngudi Remen Raras Sembungan Rekaman di RRI Yogyakarta
- Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Gerai KDMP Bangunjiwo
- Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















