Kunjungan Komisi A DPRD DIY di Bangunjiwo
@Her5wan 05 Juni 2025 09:52:41 WIB
Latepost. 28 Mei 2025 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima Kunjungan Komisi A DPRD DIY. Kegiatan Kunjungan ini diaksanakan dalam rangka Monitoring pelaksanaan Perda DIY No 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Kunjungan Komisi A DPRD DIY ini ditanggapi Lurah Bangunjiwo, Carik, Kasi dan Kaur Kalurahan Bangunjiwo serta turut hadir Jawatan Keamanan Kapanewon Kasihan.
Pada forum ini dilaksanakan diskusi terkait beberapa program Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo mulai dari anggaran, pelaksanaan kegiatan maupun kendala dan hambatan yang selama ini dialami oleh kalurahan.
Beberapa poin yang menjadi pembahasan adalah terkait proses perijinan Tanah Kas Desa yang digunakan untuk fasilitas umum maupun untuk kegiatan masyarakat.
Dari hasil diskusi ini nanti akan menjadi bahan masukan anggota DPRD DIY dalam pembahasan kebijakam bersama Pemda DIY dan stakeholder terkait.
Komentar atas Kunjungan Komisi A DPRD DIY di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang Program Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo
- Bedah Buku, Apresiasi, dan Gelar Karya Harsa TBM Jita Kita
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 31 Agustus 2026
- BEDAH BUKU, APRESIASI & GELAR KARYA HARSA TBM JITA KITA
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















