Penandatanganan akta notaris untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 05 Juni 2025 08:49:57 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan penandatanganan akta notaris untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Lurah Bangunjiwo.
Dengan ditandatanganinya akta notaris ini, Koperasi Desa Merah Putih resmi memasuki tahap legalisasi sebagai lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang sah guna mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal serta mendorong kemandirian masyarakat Kalurahan Bangunjiwo
Komentar atas Penandatanganan akta notaris untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















