Kegiatan Sosialisasi Kesehatan Jiwa di Monumen Apsari Kalirandu
@mgr 28 Mei 2025 09:23:37 WIB
Selasa 27/05, Bertempat di Monumen Apsari DK X Kalirandu diselenggarakan Sosialisasi Kesehatan Jiwa. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak Drs. Sapto Priyono, M.M. dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Hadir dalam acara ini Carik Bangunjiwo, Dukuh X Kalirandu, Ketua RT serta tokoh masyarakat. Sosialisasi kesehatan jiwa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental. Tujuan dan manfaat sosialisasi kesehatan jiwa ini diantaranya :
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental.
2. Mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola stres dan masalah mental.
Dengan kegiatan sosialisasi kesehatan jiwa, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan mendukung kesehatan mental.
Komentar atas Kegiatan Sosialisasi Kesehatan Jiwa di Monumen Apsari Kalirandu
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang Program Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Jabatan Dukuh Sembungan Kalurahan Bangunjiwo
- Bedah Buku, Apresiasi, dan Gelar Karya Harsa TBM Jita Kita
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 31 Agustus 2026
- BEDAH BUKU, APRESIASI & GELAR KARYA HARSA TBM JITA KITA
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















