Kegiatan Sosialisasi Kesehatan Jiwa di Monumen Apsari Kalirandu
@mgr 28 Mei 2025 09:23:37 WIB
Selasa 27/05, Bertempat di Monumen Apsari DK X Kalirandu diselenggarakan Sosialisasi Kesehatan Jiwa. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak Drs. Sapto Priyono, M.M. dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Hadir dalam acara ini Carik Bangunjiwo, Dukuh X Kalirandu, Ketua RT serta tokoh masyarakat. Sosialisasi kesehatan jiwa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental. Tujuan dan manfaat sosialisasi kesehatan jiwa ini diantaranya :
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental.
2. Mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola stres dan masalah mental.
Dengan kegiatan sosialisasi kesehatan jiwa, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan mendukung kesehatan mental.
Komentar atas Kegiatan Sosialisasi Kesehatan Jiwa di Monumen Apsari Kalirandu
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















